Thursday, January 31, 2019

JUKNIS TPG GURU MADRASAH TAHUN 2019 (KEMENAG)

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKNIS TPG GURU MADRASAH TAHUN 2019 (KEMENAG)
link : JUKNIS TPG GURU MADRASAH TAHUN 2019 (KEMENAG)

Baca juga


January 2019











Juknis
Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019. Petunjuk
atau Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru biasanya menjadi salah satu acuan
dalam penyaluran tunjangan profesi atau sertifikasi guru. Lalu apakah sudah
terdapat  Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019?  Juknis
TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Keputusan

JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019
link : JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Juklak
– Juknis FLSN SD Tahun 2019. Pembangunan pendidikan tidak
hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus mampu
menumbuhkan seluruh potensi kecerdasan manusia. Tujuannya agar seluruh potensi
tersebut berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri,
masyarakat, dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan karakter dan jati
din bangsa.




Pesatnya

JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019
link : JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Juklak
– Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar
merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan
karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun
rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu
pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki
keterampilan hidup menuju

JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019
link : JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Juklak
– Juknis O2SN SD Tahun 2019. Pembinaan dan pengembangan
olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikari dan
Kebudayaan merupakan salah satu bagian dan empat pilar kebljakan pembangunan
pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir,
dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat,
menumbuhkan

JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019
link : JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019

Baca juga


January 2019











Juklak
– Juknis OSN SD Tahun 2019. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar,
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayan telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi, salah satunya dengan
menyelenggarakan kegiatan Olimpiade
Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI
dan atau yang sederajat tahun 2019.







Pada Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun

Wednesday, January 30, 2019

PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 4 TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 4 TAHUN 2019
link : PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 4 TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang
Badan Perlindungan Konsumen Nasional, perlu mengatur kembali Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional
(BPKN).




Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2019

KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KEAGAMAAN PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KEAGAMAAN PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM
link : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KEAGAMAAN PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

Baca juga


January 2019









Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi
Keagamaan Islam diterbitkan dengan pertimbangan  bahwa 
pendidikan  tinggi  keagamaan 
Islam  sebagai pendidikan tinggi
yang diselenggarakan untuk mengkaji dan 
mengembangkan  rumpun  ilmu 
agama  Islam  serta berbagai  rumpun 
ilmu  pengetahuan  secara 
terintegrasi memiliki  distingsi  pada nilai, 

LOMBA MENULIS ARTIKEL KESIAPSIAGAAN BENCANA 2019 UNTUK GURU SMA SMK DAN SLB

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : LOMBA MENULIS ARTIKEL KESIAPSIAGAAN BENCANA 2019 UNTUK GURU SMA SMK DAN SLB
link : LOMBA MENULIS ARTIKEL KESIAPSIAGAAN BENCANA 2019 UNTUK GURU SMA SMK DAN SLB

Baca juga


January 2019








Lomba
Menulis Artikel Kesiapsiagaan Bencana 2019 Untuk Guru SMA SMK dan SLB diselenggarakan  dalam 
rangka menggali  gagasan  (ide) dan/atau menuangkan hasil praktik baik
(best practice) serta meningkatkan kesadaran akan kesiapsiagaan bencana di
kalangan guru Pendidikan Menengah (SMA/SMK) dan Pendidikan Khusus (SLB).




Undang-Undang No.  24 
Tahun  2007  tentang 
Penanggulangan  Bencana

PERATURAN PRESIDEN – PERPRES NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NASIONAL TAHUN 2109-2038

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PERATURAN PRESIDEN – PERPRES NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NASIONAL TAHUN 2109-2038
link : PERATURAN PRESIDEN – PERPRES NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NASIONAL TAHUN 2109-2038

Baca juga


January 2019







Peraturan
Presiden – Perpres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk
Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-2038, diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014
tentang Pencarian dan Pertolongan.







Pasal 1 Peraturan Presiden – Perpres Nomor 8 Tahun 2019, menyatakan bahwa 1)
Rencana Induk Pencarian dan pertolongan Nasional Tahun

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dapodik, Artikel Pembinaan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK
link : SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK

Baca juga


January 2019




Dalam rangka untuk terus
meningkatkan kualitas data Dapodik, telah terbit Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 tentang tentang
Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik). Menurut Admin ada tiga
hal baru yang diingatkan oleh Dirjendikdasmen yakni: 1) mulai Tahun Anggaran 2020 dana BOS hanya akan dialokasikan bagi
Satuan Pendidikan yang sudah terakreditasi. 2)

Tuesday, January 29, 2019

PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG UANG KEHORMATAN DAN FASILITASI BAWASLU, BAWASLU PROVINSI / KABUPATEN KOTA, DAN DKPP

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG UANG KEHORMATAN DAN FASILITASI BAWASLU, BAWASLU PROVINSI / KABUPATEN KOTA, DAN DKPP
link : PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG UANG KEHORMATAN DAN FASILITASI BAWASLU, BAWASLU PROVINSI / KABUPATEN KOTA, DAN DKPP

Baca juga


January 2019









Ingin tahu besaran tunjangan
dan fasilitas yang diperoleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP? Jika ya,
silahkan Anda baca Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )
Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota, dan Dewan
Kehormatan

PERPRES NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PERPRES NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN
link : PERPRES NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN

Baca juga


January 2019









Peraturan Presiden Republik
Indonesia (Perpres) Nomor 3 Tahun 2019
Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran, diterbitkan dengan
pertimbangan bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan
produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh
dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran, perlu diberikan Tunjangan Jabatan
Fungsional Analis

SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 1
link : SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

Baca juga


January 2019





SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 1



Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Matematika SMP Tahun 2019 Paket 1. Mudah-mudahan ini bisa membantu dalam
persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat soal
UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar, semua
soal latihan hanyalah Prediksi menghadapi

SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 2
link : SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

Baca juga


January 2019





SOAL UCUN MATEMATIKA SMP TAHUN 2019 PAKET 2



Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Matematika SMP Tahun 2019 Paket 2. Mudah-mudahan ini bisa membantu dalam
persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat soal
UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar, semua
soal latihan hanyalah Prediksi menghadapi

SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 2

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 2
link : SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 2

Baca juga


January 2019






SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 2

Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Bahasa Inggris SMP Tahun 2019 Paket 2. Mudah-mudahan ini bisa membantu
dalam persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat
soal UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar,
semua soal latihan hanyalah Prediksi

SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 1

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 1
link : SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 1

Baca juga


January 2019





SOAL UCUN BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2019 PAKET 1



Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Bahasa Inggris SMP Tahun 2019 Paket 1. Mudah-mudahan ini bisa membantu
dalam persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat
soal UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar,
semua soal latihan hanyalah Prediksi

SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 1
link : SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

Baca juga


January 2019






SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 1


Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Bahasa Indonesia SMP Tahun 2019 Paket 1. Mudah-mudahan ini bisa
membantu dalam persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang
berpendapat soal UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu
tidak benar, semua soal latihan hanyalah

SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 2
link : SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

Baca juga


January 2019





SOAL UCUN BAHASA INDONESIA SMP TAHUN 2019 PAKET 2



Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN Bahasa Indonesia SMP Tahun 2019 Paket 2. Mudah-mudahan ini bisa
membantu dalam persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang
berpendapat soal UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu
tidak benar, semua soal latihan hanyalah

SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 2
link : SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 2

Baca juga


January 2019






SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 2


Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN IPA SMP Tahun 2019 Paket 2. Mudah-mudahan ini bisa membantu dalam
persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat soal
UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar, semua
soal latihan hanyalah Prediksi menghadapi Soal UN UNBK

SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 1
link : SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 1

Baca juga


January 2019





SOAL UCUN IPA SMP TAHUN 2019 PAKET 1



Ada yang penasaran tentang Soal
UCUN Tahun 2019, berikut ini Salinan Soal
UCUN IPA SMP Tahun 2019 Paket 1. Mudah-mudahan ini bisa membantu dalam
persipan menghadapi UN SMP baik UNBK maupun UNKP. Ada yang berpendapat soal
UCUN banyak yang sama dengan Soal UN. Tentunya pendapat itu tidak benar, semua
soal latihan hanyalah Prediksi menghadapi Soal UN UNBK

Monday, January 28, 2019

KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4832 TAHUN 2018 TENTANG SKL PESANTREN SALAFIYAH

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4832 TAHUN 2018 TENTANG SKL PESANTREN SALAFIYAH
link : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4832 TAHUN 2018 TENTANG SKL PESANTREN SALAFIYAH

Baca juga


January 2019









Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 4832 Tahun 2018 Tentang SKL Pesantren Salafiyah, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa  dalam 
rangka memberikan  acuan penilaian
atas perkembangan,  kemajuan,  dan 
hasil  belajar  santri pesantren  sebagai 
satuan  pendidikan  berbentuk pengajian  kitab 
kuning  (pesantren  salafiyah), 
perlu menetapkan kriteria 
minimal  dalam  bentuk 
standar kompetensi

KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4831 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS REKOGNISI LULUSAN PESANTREN MELALUI UJIAN KESETARAAN

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4831 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS REKOGNISI LULUSAN PESANTREN MELALUI UJIAN KESETARAAN
link : KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 4831 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS REKOGNISI LULUSAN PESANTREN MELALUI UJIAN KESETARAAN

Baca juga


January 2019









Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 4831 Tahun 2018 Tentang Rekognisi Lulusan Pesantren Melalui
Ujian Kesetaraan diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1)  bahwa pesantren  sebagai 
satuan  pendidikan  adalah pesantren  yang 
menyelenggarakan  pengajian  kitab kuning 
atau dirasah  islamiyah
dengan  pola  pendidikan mu’allimin pada jalur pendidikan
nonformal;  2).  bahwa 
berdasarkan  ketentuan

Sunday, January 27, 2019

Bisnis Sosial BUMDesa

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMDesa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Bisnis Sosial BUMDesa
link : Bisnis Sosial BUMDesa

Baca juga


January 2019

Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan badan usaha yang lain, terletak pada kemauan dan kemampuannya dalam menjalankan bisnis sosial. Esensi bisnis sosial adalah menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ditangani dengan manajemen bisnis. BUMDesa dalam tataran bisnis sosial tidak menekankan pada sisi profit, akan tetapi benefit. Ukurannya adalah berapa masalah sosial di desa yang mampu ditangani secara bisnis.

Bisnis Sosial BUMDes

Setiap layanan dasar sosial di desa yang mampu dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itu lah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMDesa. Ini artinya kehadiran BUMDesa dalam menyelesaikan masalah sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.

Pertanyaannya bolehkah BUMDesa mengambil pembayaran dari pemanfaatnya? Boleh.

Akan tetapi besaran tarif yang dikenakan dihitung sekedar cukup untuk membiayai operasional BUMDesa, termasuk gaji karyawan, dan sedikit cadangan resiko. Rencana bisnis yang disusun oleh pengurus BUMDesa tetap menekankan efektifitas dan efisiensi. Sedangkan surplus tidak menjadi skala prioritas, sehingga penilaian kelayakan usaha tidak didasarkan atas hitung-hitungan dalam laporan keuangan semata. Bahkan, lebih dominan pada seberapa manfaat yang diterima oleh masyarakat desa yang terkena masalah sosial tersebut.

Solutif dan Kolektif

Usaha yang dijalankan BUMDesa dalam bisnis sosial harus bersifat solutif. Ketika ada masalah yang dialami oleh masyarakat, yang belum cukup dilakukan dengan program kerja desa, bisa dilakukan atau dilanjutkan oleh BUMDesa. Jauhi pikiran tentang berapa surplus atau Pendapatan Asli Desa (PADes) yang didapatkan dengan jenis bisnis ini. Karena disamping sebagai penghasil PADes, BUMDesa memiliki peran sebagai kepanjangtanganan Kepala Desa dalam mensejahterakan masyarakat. Titik fokusnya pada kesejahteraan masyarakat, dengan cara menambah pendapatan, mengurangi pengeluaran, atau meminimalisir dampak buruk dari permasalahan sosial yang perlu ditangani.

Ketika penyediaan air bersih menjadi jenis usaha BUMDesa, maka tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi. Cukuplah untuk menggaji karyawan secara layak, biaya perawatan jaringan, cadangan perbaikan jaringan. Untuk pemasangan jaringan baru, bisa dianggarkan melalui APBDes pada pos belanja. Pemanfaatan air untuk usaha lain seperti air minum kemasan atau kolam ikan, harus memperhatikan betul kecukupan ketersediaan air bagi masyarakat yang lebih urgen. Jangan karena tergiur keuntungan yang lebih besar, maka layanan dasar masalah air diabaikan. Maka yang harus disadari pada jenis usaha ini, bagi pengurus, utamanya tentang kemanfaatan usaha ini bagi masyarakat.

Permasalahan sampah pun demikian. Seyogyanya, iuran yang ditarik dari warga untuk pengelolaannya, sekedar cukup untuk mengurangi dampak dari sampah. Pemerintah Desa bisa menganggarkan biaya guna tempat pengolahan sampah baik yang kering atau basah. Selain itu, upaya re-use, reduce, dan recylce penting untuk terus dikampanyekan. Masyarakat didorong, melalui keteladanan tentunya, untuk memanfaatkan sampah sebelum benar-benar tak digunakan lagi.

Aneka pelatihan pengolahan sampah menjadi barang bernilai lebih tinggi, sebaiknya kontinu. Dirikan tempat-tempat workshop guna daur ulang. Kampanye menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, membawa tas sendiri saat berbelanja, dan mengurangi penggunaan plastik menjadi contoh kegiatan-kegiatan dalam meringankan dampak sampah. Tanamkan pula pemahaman bahwa membayar iuran bulanan guna pengelolaan sampah, bukan berarti tuntas masalah sampah.

Penanganan masalah sosial baik yang dilakukan secara konvensional maupun bisnis sosial, tak bisa bersifat parsial. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Meski BUMDesa bisa dijadikan motor penggerak, lembaga lain, dan masyarakat dengan kepemimpinan Kepala Desa lah yang bisa menyelesaikannya. Karenanya kerja-kerja kolaboratif secara massif mesti dilakukan secara berkesinambungan.

Memperbesar skala

Saat kita masih berpikir bahwa bisnis sosial yang dilakukan dalam kadar biasa-biasa saja, yakinlah keberhasilannya akan jauh panggang dari api. Bisnis sosial pun membutuhkan skala usaha yang lebih. Besaran skala semestinya lebih daripada sasaran masalah sosial itu sendiri. Karena hampir mustahil ada usaha yang berhasil 100% dari yang direncanakan. Selain terasa manfaatnya, skala usaha dalam bisnis sosial BUMDesa, akan terhindar dari jebakan‘mematikan’ usaha warga.

Tak sedikit BUMDesa yang latah menjalankan usahanya. Ketika usaha BUMDes Mart, pengelolaan sampah, wisata desa, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya berhasil, mereka ikut-ikutan. Tanpa memahami substansi dari bentuk kegiatan tersebut, pengurus BUMDesa pun menjalankan usaha yang sama. Maka tak jarang kehadiran BUMDes Mart justru tak jauh beda dengan toko modern lainnya, ikut andil mematikan usaha warga desa. Pengelolaan wisata desa dengan memanfaatkan alam, mungkin masih lebih baik. Akan tetapi titik jenuh pengunjung karena spot-spot yang tersedia dalam wahana tersebut, perlu diantisipasi. Karena saat titik jenuh itu muncul, penurunan pengunjung pun akan dialami.

Bisnis sosial yang dilakukan oleh BUMDesa harus mampu bekerja dalam berskala besar. Kebutuhan akan tempat tinggal yang selama ini disediakan oleh pengembang yang profit oriented, tak ada salahnya BUMDesa mengambil peran itu. Saluran distribusi produk-produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi sasaran yang juga mesti di bidik, sehingga ketersediaan produk yang kadang dipermainkan pedagang besar, akan terpengaruhi keputusaannya saat BUMDesa bisa hadir dengan misi sosialnya.

Besaran skala bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama antar desa dalam pelayanan usaha melalui BUMDesa Bersama. Keberadaan BPR BKD Banyumas sebagai lembaga intermedia dan konsolidasi modal yang dimiliki desa merupakan contoh bisnis sosial. Lembaga keuangan yang lahir satu tahun setelah BRI dan berbasis di desa ini, menjawab kesulitan akses permodalan masyarakat desa pada lembaga perbankan umum. Pengelolaan bersama antar desa mempermudah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya karena sistem manajemen dibuat bercirikan desa.

Sumber: https://www.kikis.id/bisnis-sosial-bumdesa/

Rumus Mengembangkan Desa Wisata

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Reportase Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Rumus Mengembangkan Desa Wisata
link : Rumus Mengembangkan Desa Wisata

Baca juga


January 2019

Potensi wisata yang luar biasa yang dimiliki Indonesia seharusnya bisa menjadi andalan untuk mengangkat taraf hidup masyarakat. Sektor pariwisata bisa menjadi sektor penopang pemasukan negara di bidang non migas. Di era yang semakin maju semakin pula banyak cara dan strategi untuk mengangkat potensi wisata di suatu daerah. 

Mengembangkan Desa Wisata

Masing-masing daerah memiliki kekhasan atau penonjolan karakteristik alam maupun sosio kultural dan aspek lainnya. Desa memiliki segudang potensi bisnis yang menguntungkan untuk bisa diangkat menjadi komoditas dan dipoles dengan manajemen strategi yang tepat untuk menjadi desa wisata. 

Berikut langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi desa menjadi desa wisata :
  1. Identifikasi potensi desa melalui rembug bersama seluruh komponen desa dari semua kalangan. Potensi yang bisa menjadi komoditas bisa bermacam-macam dari segala aspek. Bisa keindahan alam, hasil bumi, kekayaan flora fauna/hayati, sosio kultural, masyarakat, tradisi atau hal-hal yang bersifat khas/unik yang tak dimiliki daerah lain. Pastikan potensi unggulan yang akan dijadikan komoditas utama
  2. Identifikasi permasalahan yang bisa jadi penghambat bagi pengembangan potensi wisata desa, mulai dari yang bersifat fisik, non fisik atau sosial, internal dan eksternal. Atau bisa saja permasalahan tersebut jika diolah dengan cara tertentu justru permasalahan itu bisa menjadi potensi
  3. Perlunya komitmen yang kuat dari seluruh komponen desa untuk menyamakan pendapat, persepsi dan mengangkat potensi desa guna dijadikan desa wisata. Komitmen ini yang menjadi dukungan terkuat bagi terwujudnya dan keberlangsungan desa wisata.
  4. Identifikasi dampak baik dampak positif maupun negatif dari sebuah kegiatan wisata sesuai kekhasan masing-masing desa. Masing-masing desa memiliki karakteristik sendiri akan menghasilkan dampak yang juga berbeda satu sama lain terutama perubahan-perubahan sosial kultural
  5. Komitmen yang kuat dari seluruh komponen desa untuk menggandeng Pemerintah Daerah dan jika perlu menggandeng pihak swasta. Pikirkan dan identifikasi juga dampak jika bekerja sama dengan pihak swasta. Termasuk di sini untuk penganggaran guna pembangunan desa wisata dengan menggunakan seluruh sumber daya ekonomi yang ada. 
  6. Menyiapkan segala perangkat-perangkat aturan/regulasi norma yang lebih bertujuan untuk mengawal pengembangan desa wisata dan mengawasi potensi-potensi penyimpangan yang mungkin saja bisa terjadi. Regulasi disiapkan agar berjalannya aktivitas wisata beserta dampaknya tetap berada dalam koridor regulasi sebagai payung hukumnya
  7. Melakukan pelatihan-pelatihan bagi seluruh komponen desa, termasuk pemerintah desa tentang manajemen pariwisata, bagaimana mengelola tempat wisata, manajemen tamu/pengunjung, beserta inovasi-inovasi yang perlu dikembangkan mengingat sebagaimana sektor lainnya sektor pariwisata pun mengalami fluktuasi dan bisa mengalami “kejenuhan”.
  8. Gunakan segala media untuk memperkenalkan dan mempublikasikan potensi wisata di desa baik media konvensional maupun non konvensional, seperti media internet. Internet kini menjadi sarana publikasi yang sangat efektif yang bisa menjangkau seluruh belahan bumi. Tempat wisata yang lokasinya terpencil pun bisa diketahui oleh orang di belahan dunia lain pun berkat teknologi internet.
  9. Belajar pada kesuksesan desa wisata lain atau studi banding. Kita bisa belajar banyak pada keberhasilan desa wisata lain khususnya yang sejenis. Karena tipikal permasalahan dan tantangan masa depan yang bakal dihadapi kurang lebih sama. Hanya dengan manajemen profesional dan inovatif saja desa wisata akan eksis dan kompetitif dan dapat melalui ujian yang bersifat internal, eksternal maupun regional internasional.
Identifikasi Potensi Desa

Setiap desa memiliki potensi untuk dijadikan komoditas wisata unggulan. Keindahan dan keunikan alam akan menjadi wisata alam. Jika desa tersebut memiliki keunikan tradisi dan budayanya bisa menjadi destinasi wisata budaya. Jika desa tersebut memiliki menu makanan dan minuman khas tradisional yang unik baik dari bahan, rasa dan penyajiannya, bisa dijadikan destinasi wisata kuliner desa. Jika desa tersebut memiliki kerajinan-kerajinan khas nan unik bisa menjadi destinasi wisata suvenir desa. Atau jika desa tersebut memiliki peninggalan-peninggalan yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi atau situs sejarah/prasejarah bisa menjadi tujuan wisata sejarah desa. Bahkan jika desa itu memiliki keunggulan hasil bumi atau hasil laut misalnya pertanian, perkebunan, perikanan dan lain-lain (contoh wisata petik apel, petik strawberry, petik tomat, cabai dan sayuran lain). Dunia wisata dalam kekinian banyak mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Apapun bisa dijadikan wisata yang mendatangkan keuntungan ekonomi bagi warga sekitar, asal jeli melihat dan memanfaatkan peluang.

Identifikasi Permasalahan

Biasanya permasalahan mainstream dari suatu desa yang memiliki potensi wisata seperti infrastruktur jalan, jembatan, listrik, pipanisasi air, jaringan komunikasi dan lain-lain. Selain itu permasalahan bisa juga bersifat non fisik, tapi bersifat sosial. Misalnya, bisa saja desa tersebut memiliki potensi keindahan alam namun dari sisi keamanannya kurang. Penanganan permasalahan sosial ini memerlukan pendekatan multidimensi tertentu yang tepat.

Komitmen Kuat Komponen Desa

Tidak sedikit komitmen tidak terbangun dengan kuat untuk menyamakan visi misi untuk menjadikan desa wisata. Ini tidak terlepas dari kekhawatiran terhadap dampak yang bisa terjadi dari kegiatan pariwisata. Sebagian komponen desa mungkin melihat contoh daerah lain yang dianggap gagal sebagai desa wisata karena menimbulkan dampak negatif misalnya menurunnya moralitas generasi muda desa, atau dampak lingkungan yang terjadi karena pembangunan fisik besar-besaran sarana penunjang wisata desa yang tanpa memperhatikan aspek lingkungannya, misal terjadi banjir atau tanah longsor di kawasan wisata alam.

Identifikasi Dampak Kegiatan Pariwisata

Setiap kegiatan pariwisata pasti menimbulkan dampak yang sudah bisa diperhitungkan, baik dampak positif maupun negatif. Harus dilakukan identifikasi, khususnya dampak negatif karena ini yang harus ditanggulangi agar potensi wisata tetap bisa berlangsung berkelanjutan. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dan lingkungan baik yang bersifat fisik maupun sosial dan ini harus dipersiapkan perangkat-perangkat untuk menanganinya. Perangkat-perangkat untuk penanganan dampak ini harus merupakan konsensus desa.

Komitmen Menggandeng Pemerintah Daerah

Perlu peran Pemerintah Daerah untuk membangun potensi desa menjadi desa wisata. Melalui dinas-dinas terkait, perangkat-perangkat baik berupa regulasi, perijinan, pajak dan sebagainya sehingga secara hirarkis administratif desa wisata berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab Pemerintah.

Perangkat Regulasi/norma

Untuk menjadi desa wisata diperlukan perangkat regulasi/norma sebagai aspek legalitas dan yuridis formal. Dengan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat, desa wisata diharapakan dapat beraktivitas tanpa ada gangguan misalnya keberatan dari pihak-pihak lain.

Pelatihan Manajemen Pariwisata

Sebesar apa pun dan sebagus apa pun potensi yang akan menjadi komoditas unggulan jika pelaku usaha pariwisata (desa) tidak siap dengan ilmu manajemen pariwisata, maka bisa dipastikan kegiatan pariwisata itu tak akan berlangsung lama, karena pariwisata dengan segala karakteristiknya tetap diperlukan pengelolaan yang profesional dan inovatif. Termasuk di sini adalah strategi pemasaran yang tepat untuk mengangkat angka kunjungan. Perlu diberikan pelatihan manajemen pariwisata yang sesuai dengan karakteristik desa. Banyak contoh tempat pariwisata yang akhirnya terpuruk, mangkrak karena tidak inovatif sehingga tidak kompetitif, tidak memperhatikan saran dan pendapat pengunjung, tidak ada kelanjutan perbaikan sarana dan prasarana, tidak menangani keluhan pengunjung dan akhirnya pengelola gulung tikar karena rugi.

Media sebagai sarana informasi dan publikasi

Salah satu media sebagai sarana informasi dan publikasi yang sangat efektif adalah sosial media, baik milik resmi pemerintah, swasta ataupun komunitas tertentu. Hampir semua jenis produk kini menggunakan sosial media dalam pemasarannya. Dengan sosial media semua belahan dunia bisa dijangkau dan potensi desa bisa diketahui oleh siapa saja bahkan di manca negara dengan biaya yang murah.

Studi Banding ke Desa Wisata Yang Berhasil

Studi banding akan menjadi sangat penting bila dilakukan pada desa wisata yang sejenis. Bagaimana desa wisata tersebut mengelola pariwisata, menyikapi dan menghadapi permasalahan dan tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal. Akan penting juga belajar tentang tips dan trik desa wisata tersebut agar tetap eksis pada saat-saat musim wisata sedang sepi (low season) dengan berinovasi memasarkan produk lain yang masih berkaitan dengan wisata desa tersebut. Studi banding bisa dipilih pada desa wisata yang secara organisasi manajemen sudah mapan dan profesional serta sudah teruji oleh waktu.
Mari kita eksplorasi potensi desa kita dan kita kembangkan secara bijak menjadi komoditas yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.

Sumber: http://wisataaceh.id/2019/01/19/rumus-mengembangkan-desa-wisata/

PANDUAN VERVAL SP / PD UNTUK MADRASAH

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PANDUAN VERVAL SP / PD UNTUK MADRASAH
link : PANDUAN VERVAL SP / PD UNTUK MADRASAH

Baca juga


January 2019










Para Operator EMIS, Sudahkan
Anda tahu Tata Cara atau Panduan Verval SP
/ PD Untuk Madrasah. Tentu saja sudah, Untuk yang belum memahami teutama
para Operator baru, berikut ini sedikit penjelasan tentang Juknis atau Panduan
Verval SP / PD Untuk Madrasah.




Bagi yang akan melakukan Verval Satuan Pendidikan Untuk Madrasah dan
Verval Peserta Didik (PD) untuk Madrasah, berikut ini Langkah

Saturday, January 26, 2019

CARA SINKRON EMIS MADRASAH KE SISPENA AGAR TIDAK MENGALAMI MASALAH (DATA KOSONG)

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : CARA SINKRON EMIS MADRASAH KE SISPENA AGAR TIDAK MENGALAMI MASALAH (DATA KOSONG)
link : CARA SINKRON EMIS MADRASAH KE SISPENA AGAR TIDAK MENGALAMI MASALAH (DATA KOSONG)

Baca juga


January 2019




Sistem Akreditasi Tahun 2019
ini dilaksanakan dengan sistem online dan terintegrasi dengan Dapodik dan Emis
Madrasah. Sejak Tahun 2018 yang lalu, Sistem Sispena terintegrasi dengan Dapodik dan
Emis Madrasah, dengan kata lain operator Dapodik dan Operator Emis Madrasah
harus menyelesaikan update data Madrasah di akun Emis Madrasah masing-masing
untuk dapat melengkapi data madrasah di Sispena.

Friday, January 25, 2019

Jika Tidak Mampu Bekerja, Pendamping Desa Lebih Baik Mundur

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pendamping Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Jika Tidak Mampu Bekerja, Pendamping Desa Lebih Baik Mundur
link : Jika Tidak Mampu Bekerja, Pendamping Desa Lebih Baik Mundur

Baca juga


January 2019

Dalam rangka mendapatkan tenaga pendamping yang berkwalitas, maka kinerja pendamping desa akan di evaluasi, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Drs Bukhari MM, dalam kunjungan kerja ke desa - desa di kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe, meminta kepada pendamping desa yang telah di SK-kan, tapi tidak mampu bekerja dan membangun desa di daerah tugasnya lebih baik mengundurkan diri sebelum diberhentikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kadis DPMG Aceh, Drs Bukhari MM dalam rapat dengan pendamping desa Lhokseumawe, di Meunasah Gampong Lancang Garam, Kota Lhokseumawe, Jumat (25/1/2019).

Tujuan dirinya turun ke desa-desa selain dalam rangka melihat pelaksanaan program pembangunan desa juga dalam rangka mengevaluasi kinerja para pendamping desa yang berjumlah 2.77 orang, terdiri dari pendamping ahli kabupaten, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa.

Kunjungannya ke desa-desa juga terkait dengan rencana penggunaan dan pemanfaatan dana desa di tahun 2019, dimana pada tahun ini jumlah dana desa yang akan diterima Provinsi Aceh senilai Rp4,9 triliun.

Untuk itu, dana desa tahun 2019 ini harus bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa, sehingga angka kemiskinan di desa bisa berkurang.

Karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Aceh tahun 2018 sebesar 15.68 persen. Artinya, Aceh terbanyak penduduk miskin untuk pulau Sumatera, dan peringkat keenam secara nasional.

Padahal realisasi dana desa tahun 2018 lalu mencapai 99,9 persen atau senilai Rp4,4 trilun. Tapi, anehnya jumlah penduduk miskin Aceh malah meningkat.

Apa Tugas Pendamping Desa?

Secara umum pendamping desa bertugas mendampingi desa dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Adapun uraian tugas pendamping desa, antara lain sebagai berikut:
  1. Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  2. Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
  3. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
  4. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
  5. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
  6. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan
  7. Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
(Diolah dari berbagai sumber)

PEDOMAN (JUKNIS) OGN GURU SD DAN SMP TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PEDOMAN (JUKNIS) OGN GURU SD DAN SMP TAHUN 2019
link : PEDOMAN (JUKNIS) OGN GURU SD DAN SMP TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Pedoman
(Juknis) OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019. Kegiatan Olimpiade Guru
Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana
peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru
SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan

Thursday, January 24, 2019

Upaya Pelemahan BPD?

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Upaya Pelemahan BPD?
link : Upaya Pelemahan BPD?

Baca juga


January 2019

Setelah empat tahun UU 6/2016 tentang Desa berlaku, praktis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau nama lain tidak terurus dengan serius oleh pejabat yang bertanggung jawab atas keberadaannya. Hal ini mengesankan adanya kesengajaan dan upaya secara sistemik melemahkan keberadaan BPD sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan di Desa.

Setelah empat tahun UU 6/2016 tentang Desa berlaku, praktis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau nama lain tidak terurus dengan serius oleh pejabat yang bertanggung jawab atas keberadaannya. Hal ini mengesankan adanya kesengajaan dan upaya secara sistemik melemahkan keberadaan BPD sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan di Desa.

Pengesanan tersebut dapat kita cermati indikatornya sebagai berikut:
  1. BPD di kasih insentif yang sangat rendah, bahkan sangat tidak berkelayakan bagi sebuah institusi pemerintahan dalam sistem ketatanegaraan NKRI.
  2. BPD hampir tidak pernah ditingkatkan kapasitasnya dalam bentuk pembinaan dan pelatihan.
  3. BPD oleh para pejabat yang berwenang lebih ditekankan pada posisi kemitraan pemerintah desa, bukan pada fungsi anggaran, fungsi legeslasi, dan fungsi aspirasi. 
Akibat dari tiga indikator di atas, antara lain:
  1. BPD dihargai sangat rendah oleh Pemerintah Desa.
  2. BPD rendah daya awas dan kontrolnya terhadap Pemdes.
  3. Tidak tercapainya keseimbangan kekuatan antara BPD dan Pemdes.
  4. BPD laksana pelengkap semata bagi Pemdes.
  5. Anggota BPD menjadi pesimis dalam menjalankan tupoksinya.
Solusi terhadap persoalan ini adalah:
  1. Pemberian insentif dan tunjangan kepada BPD yang ideal, yaitu setidaknya 50% dari siltap perangkat desa per bulan.
  2. Tersedianya anggaran operasional yang memadahi.
  3. Adanya kantor tersendiri dengan sarana pendukung yang mencukupi.
  4. Pembinaan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitasnya sebagai BPD.
  5. BPD sangat perlu membentuk atau membangun sistem jaringan dan informasi baik lokal, terlebih nasional.
Penulis: Nur Ruziq - Sumber: http://sungaibuluhungarnews.com/upaya-pelemahan-bpd/

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS RSCM TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel lowongan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS RSCM TAHUN 2019
link : REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS RSCM TAHUN 2019

Baca juga


January 2019



Rekrutmen
Calon Pegawai Non PNS RSUP Nasional DR. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Tahun 2019.
Saat ini RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo membuka kesempatan bagi Warga
Negara Indonesia lulusan  berikut  untuk 
diangkat  sebagai  Calon 
Pegawai  Non  PNS 
Tahun  2019  yang 
akan ditempatkan di lingkungan Unit Kerja RSUP Nasional Dr. Cipto
Mangunkusumo.




Adapun formasi kebutuhan dalam
Rekrutmen

PEDOMAN (JUKNIS) OSN SMA TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Info Lomba, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PEDOMAN (JUKNIS) OSN SMA TAHUN 2019
link : PEDOMAN (JUKNIS) OSN SMA TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Pedoman (Juknis) OSN SMA Tahun
2019. Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara konsisten terus
mengembangkan program pembinaan olah pikir peserta didik melalui kegiatan
Olimpiade Sains Nasional (OSN).  Sampai
saat ini OSN meliputi 9 (sembilan) bidang keilmuan, yaitu: bidang Matematika,
Fisika, Kimia,

MENCIPTA TEMA HARI GURU 2019 (CADANGAN TEMA HARI GURU 2019)

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : MENCIPTA TEMA HARI GURU 2019 (CADANGAN TEMA HARI GURU 2019)
link : MENCIPTA TEMA HARI GURU 2019 (CADANGAN TEMA HARI GURU 2019)

Baca juga


January 2019







Sempena sambutan Hari Guru
2019, Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) mengaluk-alukan cadangan Tema Hari
Guru 2019 dari pada warga Pendidik.



Sukacita dimaklumkan bahawa
Jemaah Nazir dan Jaminan Kualiti (JNJK) telah diberi mandat untuk menjadi Urus
Setia Pemilihan Tema Hari Guru 2019. Unit Komunikasi Korporat, Kementerian
Pendidikan Malaysia (KPM) merupakan pihak yang bertanggungjawab

Wednesday, January 23, 2019

Gaji Kades dan Aparatur Desa di Kabupaten Aceh Barat Naik

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Reportase Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Gaji Kades dan Aparatur Desa di Kabupaten Aceh Barat Naik
link : Gaji Kades dan Aparatur Desa di Kabupaten Aceh Barat Naik

Baca juga


January 2019

Ditengan wacana kenaikan gaji aparatur desa yang akan disetarakan dengan gaji aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA. Ternyata di Kabupaten Aceh Barat, oleh Bupati setempat sudah menaikkan gaji kades dan aparatur desa yang tersebar di 322 desa.

Ditengan wacana kenaikan gaji aparatur desa yang akan disetarakan dengan gaji aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA. Ternyata di Kabupaten Aceh Barat, oleh Bupati setempat sudah menaikkan gaji kades dan aparatur desa yang tersebar di 322 desa.

Jika dilihat dari jumlahnya, mulai tahun 2019 gaji yang diterima kepala desa (kades) di kabupaten Aceh Barat melebihi gaji PNS golongan II A. Karena, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS golongan IIA adalah Rp 1.926.000. 

Kenaikan gaji ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa. 

Kenaikan gaji kades beserta seluruh perangkat desa termasuk yang pertama di Provinsi Aceh bahkan di Indonesia sejak tahun 2019 ini, sebut Bupati Ramli MS seperti di lansir antaranews.com. 

Hal ini juga dilakukan untuk merespon keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mengintruksikan adanya kenaikan gaji bagi aparatur desa.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS berharap dengan adanya kenaikan jerih payah tersebut, aparat desa agar betul-betul mengelola dana desa dengan baik, serta menghindari setiap bentuk pelanggaran hukum dalam mengelola dana milik masyarakat yang sudah diserahkan oleh negara.

Adapun besaran kenaikan gaji masing-masing untuk Kepala Desa sebesar Rp2 juta/bulan, Sekretaris Desa Rp1,4 juta/bulan, kepala seksi Rp1,150 juta/bulan.

Baca: Desa tidak akan maju, kalau Sekdes tidak paham tugas

Kemudian untuk Kepala Urusan (Kaur) Rp1,1 juta perbulan, kepala dusun (kadus) Rp1,1 juta/bulan, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa/Tuha Peut sebesar Rp500 ribu/bulan. 

Jika dibandingkan dengan honorarium tahun - tahun sebelumnya, tunjangan Tuha Peut di Aceh Barat meningkat sebesar 50%.

Sebelum dinaikkan besaran gaji kepala desa dan aparatur desa di kabupaten Aceh Barat, masing-masing untuk Kepala Desa
 sebesar Rp1,65 juta/bulan dan sekretaris Desa sebesar Rp990 ribu/bulan.

Selanjutnya untuk kepala Urusan (kaur) sebesar Rp825 ribu/bulan, Kepala Dusun sebesar Rp825 ribu/bulan, serta Tuha Peut sebesar Rp250 ribu/bulan.

AKREDITASI SEKOLAH DAN SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Pembinaan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : AKREDITASI SEKOLAH DAN SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK
link : AKREDITASI SEKOLAH DAN SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 0993/D/PR/2019 TENTANG TENTANG KUALITAS DAPODIK

Baca juga


January 2019




Yth. Bapak/Ibu Kepala
sekolah dan OPS di sekolah binaan. Sebagaimana diketahui Surat Edaran Dirjen
Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 tentang tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan
Dasar dan Menengah pada poin 6 yang menyatakan bahwa MULAI TAHUN ANGGARAN 2020 DANA BOS HANYA AKAN DIALOKASIKAN BAGI SATUAN
PENDIDIKAN YANG SUDAH TERAKREDITASI. (Bagi yang belum baca atau download Surat Edaran Dirjen

PENDAFTARAN PPPK TAHAP PERTAMA UNTUK EKS HONORER K2, TAHAP KEDUA UNTUK FORMASI UMUM

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PENDAFTARAN PPPK TAHAP PERTAMA UNTUK EKS HONORER K2, TAHAP KEDUA UNTUK FORMASI UMUM
link : PENDAFTARAN PPPK TAHAP PERTAMA UNTUK EKS HONORER K2, TAHAP KEDUA UNTUK FORMASI UMUM

Baca juga


January 2019






Pemerintah akan melakukan
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.
Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi
guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan
tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.




Hal itu disampaikan Menteri
PANRB Syafruddin, saat memberi arahan pada acara

Jumlah Pagu Dana Desa 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dana Desa, Artikel Reportase Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Jumlah Pagu Dana Desa 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar
link : Jumlah Pagu Dana Desa 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar

Baca juga


January 2019

Jumlah pagu dana desa 2019 dari APBN untuk 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat Rp627,9 milyar atau naik sekitar 65,4 milyar dari jumlah dana desa tahun 2018 senilai Rp562,2 milyar.

Jumlah Pagu Dana Desa 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar

Pada tahun 2019 dana desa setiap gampong di Aceh Utara rata-rata berkisar dari Rp750 juta sampai Rp1,6 milyar. Dari data yang diperoleh, dana desa 2019 terdiri dari atas tiga alokasi, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan formula.


Alokasi dasar adalah dana yang nilainya sama bagi setiap gampong. Sedangkan, alokasi afirmasi merupakan dana alokasi untuk gampong berklafikasi sangat tertinggal dan tertinggal.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengalokasian dana desa dapat dipelajari dalam tatacara penganggaran dan pengalokasian dana desa

Sementara itu, alokasi formula merupakan dana yang dialokasikan berdasarkan penghitungan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indek kesulitan geografis.


Dari 23 Kabupaten/kota di provinsi Aceh, kabupaten Aceh Utara merupakan daerah paling banyak menerima kuncuran dana desa dari APBN yaitu sebesar Rp.627,9 milyar.

Selanjutnya, kabupaten Pidie sebesar Rp525,9 milyar, Kabupaten Bireuen Rp453,9 milyar, dan Kabupaten Aceh Besar Rp438,5 milyar. Dan kota Sabang merupakan penerima terendah dana desa dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yaitu sebesar Rp23,6 milyar.

Berdasarkan data kementerian keuangan, jumlah dana desa 2019 untuk seluruh desa di Indonesia sebesar Rp70 triliun. Penggunaan dana desa difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian desa, dan penguatan kapasitas SDM. 

Tuesday, January 22, 2019

APLIKASI MY SAPK BKN (CARA MENGGUNAKAN APLIKASI MY SAPK BKN)

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : APLIKASI MY SAPK BKN (CARA MENGGUNAKAN APLIKASI MY SAPK BKN)
link : APLIKASI MY SAPK BKN (CARA MENGGUNAKAN APLIKASI MY SAPK BKN)

Baca juga


January 2019









Aplikasi
My SAPK BKN (Cara Menggunakan Aplikasi My SAPK BKN). Badan
Kepegawaian Negara meluncurkan aplikasi My
SAPK BKN guna mempermudah para ASN untuk mengecek data kepegawaiannya.
 Aplikasi MY SAPK BKN dapat
memudahkan pelayanan kepegawaian kepada masing-masing PNS, Badan Kepegawaian
Negara telah melaunching aplikasi My
SAPK BKN yang berbasis sistem operasi android. My SAPK BKN adalah

JUKNIS PPDB RA MI MTS MA (KEMENAG) TAHUN 2019/2020

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKNIS PPDB RA MI MTS MA (KEMENAG) TAHUN 2019/2020
link : JUKNIS PPDB RA MI MTS MA (KEMENAG) TAHUN 2019/2020

Baca juga


January 2019









Kementerian Agama telah
menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis)
PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020 yang tertuang dalam Keputusan
Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor  631 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan
Pesfrta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (

JUKNIS BOP RA (RAUDHATUL ATHFAL) TAHUN 2019

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : JUKNIS BOP RA (RAUDHATUL ATHFAL) TAHUN 2019
link : JUKNIS BOP RA (RAUDHATUL ATHFAL) TAHUN 2019

Baca juga


January 2019









Petunjuk Teknis - Juknis
BOP RA (Raudhatul Athfal) Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 632 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019. Dasar pertimbangan
diterbitkannya Petunjuk Teknis - Juknis
BOP RA (Raudhatul Athfal) Tahun 2019 adalah dalam rangka percepatan pelaksanaan

Friday, January 18, 2019

Contoh Peraturan Desa dan Cara Membuat Perdes

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Format Desa, Artikel Regulasi Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Contoh Peraturan Desa dan Cara Membuat Perdes
link : Contoh Peraturan Desa dan Cara Membuat Perdes

Baca juga


January 2019

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Contoh Peraturan Desa dan Cara Membuat Perdes

Rancangan Peraturan Desa wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa dan masyarakat desa berhak memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Desa. 

Adapun tata cara penyusunan peraturan desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. 

Contoh peraturan desa dan cara menyusun perdes, donwload disini

Bagi desa yang belum menyusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, dapat di unduh disini contoh Perdes tentang kewenangan desa.

Berikut perbedaan antara peraturan yang diprakarasi oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Penyusunan Peraturan Desa yang diprakarasi oleh Kepala Desa.
  • Rancangan Peraturan Desa yang telah disusun, wajib dikonsultasikan kepada masyarakat desa
  • Rancangan Peraturan Desa dapat dikonsultasikan kepada camat untuk mendapatkan masukan. 
  • Konsultasi diutamakan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang terkait langsung dengan substansi materi pengaturan.
  • Masukan dari masyarakat desa dan camat digunakan Pemerintah Desa untuk tindaklanjut proses penyusunan rancangan Peraturan Desa.
  • Rancangan Peraturan Desa yang telah dikonsultasikan disampaikan Kepala Desa kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Penyusunan Peraturan Desa yang diprakarsai oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

BPD dapat menyusun dan mengusulkan rancangan Peraturan Desa, kecuali untuk rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa dan rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa (APBDes).

Rancangan Peraturan Desa dapat diusulkan oleh anggota BPD kepada pimpinan BPD untuk ditetapkan sebagai rancangan Peraturan Desa usulan BPD. 

Saturday, January 12, 2019

Contoh Surat Perjanjian Pembuatan Video Inovasi Desa dengan Pihak Ketiga

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Inovasi Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Contoh Surat Perjanjian Pembuatan Video Inovasi Desa dengan Pihak Ketiga
link : Contoh Surat Perjanjian Pembuatan Video Inovasi Desa dengan Pihak Ketiga

Baca juga


January 2019


Berikut contoh cara membuat surat perjanjian pembuatan video inovasi desa jika dikerjakan oleh pihak ketiga.

CONTOH SURAT PERJANJIAN PEMBUATAN VIDEO 
CAPTURING INOVASI DESA
PROGRAM INOVASI DESA TAHUN 2018


Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama
:
Sumadi Arsyah
Jabatan
:
Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara
Alamat
:
Jl. Inovatif Lorong Kreatif Dusun Sejahtera Desa Mandiri

Dalam hal ini bertindak atas nama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama
:
Alexsaman
Jabatan
:
Pimpinan Media Desa Kreatif
Alamat
:
Jl. Belut Dusun Kupu-Kupu Desa Sejahtera

Dalam hal ini bertindak atas nama sebagai Pembuat Dokumentasi Video Capturing Inovasi Desa untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pihak Pertama dan Pihak Keduadengan ini menerangkan kontrak kerjasama Pembuatan Video Capturing Inovasi Desa dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Ruang Lingkup Perjanjian Pihak Pertama

Ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan permintaan Pihak Pertama adalah sebagai berikut:
1.
Menangkan gambaran desa dengan menggunakan drone multicopter yang diisi dengan narasi atau dubbing suara.
2.
Mewawancara dengan Kepala Desa tentang pemanfaatan dana desa, pengelolaan potensi desa, permasalahan di Desa, cara desa mengatasi masalah dan penjelasan gambaran umum potensi desa.
3.
Mewawancara inisiator atau pelakuk inovasi di desa
4.
Mewawancara salah satu tokoh masyarakat atau warga desa terhadap manfaat dana desa
5.
Video berisi potongan – potongan pendek snap shot terhadap kondisi desa dan para pelaku di Desa.
6.
Durasi video hasil capturing minimal 7 menit.

Pasal 2
Hak dan Kewajiban

Dalam perjanjian ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki kewajiban sebagai berikut:

Hak dan Kewajiban Pihak Pertama :
1)   Pihak Pertama berhak mendapatkan produk berupa video hasil capturing inovasi desa yang sesuai dengan ruang lingkup perkerjaan yang diminta oleh pihak pihak pertama.
2)   Video diserahkan tepat waktu, yaitu paling lambat 2 Minggu (14 hari kerja) setelah surat kerjasama ini ditandatangani.
3)  Pihak   pertama   berkewajiban   untuk melakukan   pembayaran   kepada   Pihak Kedua, sesuai nilai dan termin yang disepakati.
Hak dan Kewajiban Pihak Kedua:
Pihak Kedua berkewajiban melaksanakan Produksi Video Capturing Inovasi Desa , yang mencakup pekerjaan sebagai berikut :
1)   Membuat skrip atau narasi dan mendiskusikan isinya dengan Pihak Pertama
2)   Membuat   rekaman   wawancara denga kades dan pelaku desa yang telah ditentukan oleh Pihak Pertama
3)   Mengedit hingga tercipta video capturing inovasi desa berdurasi 7-10 menit.
4)   Burning copy CD sebanyak 3 pcs dari masing-masing video.
5)   Pihak  Kedua  wajib  menyerahkan  hasil pekerjaan paling  lambat 2  minggu  (14 hari  kerja) setelah kontrak ditantangani.
6)   Video hasil capturing inovasi desa menjadi Hak Cipta Tim Pelaksana Inovasi Desa dan dilarang mempublikasikan dan/atau menyerahkan kepada pihak lainnya tanpa ada izin dari Pihak Pertama.

Pasal 3
Nilai Perjanjian dan Pembayaran

1)   Atas pekerjaan pendokumentasian dan pembuatan Video Capturing Inovasi Desa ini maka Pihak Pertama berhak membayar Pihak Kedua uang sejumlah Rp. 5.000.000,-
2)   Pihak   Pertama   berkewajiban   melakukan pembayaran dari nilai yang telah disepakati pada Ayat 1  Pasa 3 yaitu sebesar 25 % atau sebesar Rp. 1.250.000,- sebagai uang muka pekerjaan.
3)   Pembayaran kedua sebesar 25% Rp.1.250.000,- dilakukan setelah Pihak Kedua melakukan pendokumentasian dan mewawancarai semua pihak yang disebutkan dalam Pasal 1.
4)   Pembayaran ketiga sebesar 50% atau sebesar Rp.2.500.000,- akan diberikan setelah Pihak Kedua menyelesaikan seluruh pekerjaan secara tuntas serta menyerahkan hasil pekerjaan kepada Pihak Pertama.
5)   Apabila Pihak Pertama membatalkan pekerjaan pembuatan Video Capturing Inovasi Desa ini maka Pihak Kedua tidak berkewajiban mengembalikan uang muka yang telah dibayarkan.
6)   Jika Pihak Kedua yang membatalkan pekerjaan pembuatan Video Capturing Inovasi Desa ini maka Pihak Kedua wajib mengembalikan seluruh uang yang telah diterima kepada Pihak Pertama.

Pasal 4
Force Maheur

Jika Pihak Pertama atau Pihak kedua berhalangan dan diluar kemampuan para pihak (forcemajeur), segala hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini pindah kepada wakil yang telah ditunjuk.

Pasal 5
Ketentuan Lainnya

Hal-hal   yang   belum   diatur   dalam   perjanjian   ini   akan   diatur   kemudian   secara   Bersama dengan ketentuan :
Perubahan maupun penambahan dari perjanjian ini hanya berlaku apabila dituangkan dalam surat  perjanjian yang ditandatangani oleh Kedua Pihak dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.
Surat asli perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermateraikan cukup dan telah   di tandatangani asli oleh Kedua Belah Pihak sehingga masing-masing pihak mendapatkan satu eksemplar.
Pasal 6
Perselisihan

Apabila timbul perselisihan antara Pihak Pertama dan Kedua mengenai perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, kedua pihak memilih Pengadilan Negeri yang disepakati oleh Kedua pihak untuk diselesaikan oleh pengadilan tersebut.
Demikian perjanjian ini disepakati dan ditandatangan tanggal, 20 Desember 2018 di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA


Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPIG
Pimpinan Media Desa Kreatif
Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara







.............
.............
Ketua TPID
Pimpinan MDK



Monday, January 7, 2019

Apa itu Reflikasi Inovasi Desa?

January 2019 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul January 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Inovasi Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Apa itu Reflikasi Inovasi Desa?
link : Apa itu Reflikasi Inovasi Desa?

Baca juga


January 2019

Dalam istilah bahasa Indonesia replikasi adalah tiruan yang berarti meniru. Dalalm kontek pembangunan desa, replikasi inovasi suatu yang harus didorong agar desa-desa yang belum kaya kreatifitas termotivasi dalam mengelola potensi desanya.

Replikasi inovasi desa didapatkan dari pengetahuan baru yang inovatif kreatif yang telah tumbuh dan berkembang dari desa-desa diseluruh Indonesia, yang terdokumentasikan dalam buku pembelajaran inovasi desa.

Dalam Program Inovasi Desa, proses replikasi inovasi terjadi melalui Bursa Inovasi Desa yang disingkat dengan BID.


replikasi inovasi desa adalah komitmen desa atas sebuah atau beberapa kegiatan yang dipetik dari pengetahuan baru dalam pelaksanaan Bursa Inovasi Desa.

Bursa Inovasi Desa adalah salah satu dari kegiatan dari Program Inovasi Desa (PID) yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Secara filosofis bursa inovasi desa merupakan forum untuk knowledge sharing atau berbagi pengetahuan bagi desa-desa lainnya agar bisa mereplikasi atas praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan desa-desa lain. 

Oleh karenanya, setelah desa mendapatkan pengetahuan baru dari pelaksanaan Bursa Inovasi Desa Tahun 2018. Terpicu semangat untuk mempraktetkan pengetahuan baru tersebut di desa masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa.

Dengan mempraktetkan pengetahun baru tersebut, diharapkan dapat menghantarkan desanya lebih maju dan kemakmuran masyarakat desa terus meningkat.

Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan replikasi inovasi desa adalah komitmen desa atas sebuah atau beberapa kegiatan yang dipetik atau diambil dari Bursa Inovasi Desa.

Kapan komitmen direalisasi?

Jika desa melakukan komitmen pada tahun 2018. Maka komitmen tersebut di implementasi pada tahun 2019.