Friday, March 8, 2019

PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA

PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA
link : PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA

Baca juga


PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA









Menurut Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Jabatan
Fungsional Widyaprada, Jabatan Fungsional 
Widyaprada adalah jabatan yang mempunyai ruang  lingkup tugas,  tanggung 
jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan
yang dimaksud Pejabat Fungsional Widyaprada yang selanjutnya disebut Widyaprada adalah PNS yang  diberi 
tugas,


Demikianlah Artikel PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA

Sekianlah artikel PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.


Anda sekarang membaca artikel PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA dengan alamat link https://gaveedra9384.blogspot.com/2019/03/peraturan-menpan-permenpan-rb-nomor-3.html

No comments:

Post a Comment