Thursday, July 26, 2018

BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?

BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa? - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMDesa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?
link : BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?

Baca juga


BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?

Pendirian dan pengelolaan BUMDes pada dasarnya adalah membangun tradisi berdemokrasi ekonomi di desa untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik. 

Pendirian dan pengelolaan BUMDes pada dasarnya adalah membangun tradisi berdemokrasi ekonomi di desa untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik.

Pendirian Badan Usaha Milik Desa dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Pendirian BUMDes disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes). Pengelolaan dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.


Dana Desa dapat dipergunakan sebagai modal dasar BUMDes untuk melaksanakan kegiatan usahanya baik usaha dibidang ekonomi maupun bidang pelayanan sosial. 

Penentuan jenis-jenis usaha BUMDes menyesuaikan dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, kelahiran badan usaha milik desa benar-benar menjadi solusi bagi desa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. 

Karena minimnya daya inovasi dan kreasi sehingga menyebabkan banyak usaha BUMDes tidak mengakar pada upaya penggalian potensi dan optimalisasi aset-aset desa. 

Ujung-ujungnya BUMDes sekadar menjadi lembaga suplier produk dari luar  desa untuk dijual kepada masyarakat desa, padahal yang diharapkan bukan demikian.


Karena untuk menjadi desa mandiri dan sejahteraan dapat dicapai jika desa mampu menggali, menggerakan, mengelola dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. 

Pada sisi lain, berbagai permasalah dalam pengembangan BUMDes disebabkan belum terbentuk iklim berusaha yang kondusif, keterbatasan informasi dan akses pasar, manajemen, rendahnya daya inovasi kreasi pengelola dan keterbatasan modal. 

Oleh karenanya, BUMDes sebagai pilar pemberdayaan ekonomi desa masa depan membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk goodwill dari supra desa.


Demikianlah Artikel BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa?

Sekianlah artikel BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.


Anda sekarang membaca artikel BUMDes Bukan Lembaga Suplier Produk Luar Desa? dengan alamat link https://gaveedra9384.blogspot.com/2018/07/bumdes-bukan-lembaga-suplier-produk.html

No comments:

Post a Comment