Wednesday, May 30, 2018

Cara Mudah Menampilkan Posting Terbaru Label Tertentu di Sidebar Blog

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blogging, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Cara Mudah Menampilkan Posting Terbaru Label Tertentu di Sidebar Blog
link : Cara Mudah Menampilkan Posting Terbaru Label Tertentu di Sidebar Blog

Baca juga


May 2018

Contoh sidebar per-label
Blogger sudah menyediakan featur Gadget untuk menampilkan label tertentu pada sidebar blog.
Caranya sangat mudah

  1. Buka akun Blogger
  2. Buka Layout ==> Add New Gadget ==> Feed
  3. Masukkan kode feed
    Untuk label tertentu: http://namablogAnda.blogspot.com/feeds/posts/default/-/nama label
    Untuk Semua Label: http://namablogAnda.blogspot.com/feeds/posts/default
    Contoh :
    Gadget Feed 



  4. Klik Lanjutkan
  5. Ubah Judul sesuai dengan label
  6. Sesuaikan jumlah postingan yang ditampilkan
  7. Simpan

Memasang Kotak Berlangganan Postingan Blog Keren dan Responsif

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blogging, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Memasang Kotak Berlangganan Postingan Blog Keren dan Responsif
link : Memasang Kotak Berlangganan Postingan Blog Keren dan Responsif

Baca juga


May 2018

Berawal dari keinginan memasang kotak berlangganan blog, saya menulis kata kunci atau keyword "sematkan ikuti postingan blog" ternyata gagal , malah lain-lain yang muncul, kemudian saya coba "pasang langganan postingan blog" ternyata muncul website ini teratas pada hasil pencarian di google.

Kemudian saya coba menerapkan dalam blog ini, saya ingin meletakkan di footer dibawah daftar label blog karena disitu masih ada space kosong, rasanya kurang manis jika dilihat.

Saya ikuti petunjuk dalam website tersebut ;

  1. Buka blogger kemudian Tema => Edit HTML
  2. Cari kode </head> dan Paste kode dibawah ini diatas kode tersebut
  3. <link href='http://netdna.bootstrapcdn.com/font-awesome/4.3.0/css/font-awesome.css' rel='stylesheet'/> 
    Contoh penerapan kode dibawah ini 
    Contoh Penerapan Kode Diatas </head>

  4. Simpan Tema
  5. Buka Tata Letak (Layout) ==> Add a Gadget ==> pilih HTML/Javascript
  6. Copy kode dibawah ini pada kolom Konten
  7. <style>
    #twist-blogger-sbox-v2 {
      padding: 0;
      padding-bottom: 5px;
      font-family: inherit;
      display: block;
      margin: 0;
      width: 100%;
      border-radius: 1px;
      border: 0;
      background: #363636;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .main_tagline {
      padding: 0px 0px;
      line-height: 2.5em;
      font-size: 26px;
      margin: 0;
      height: 95px !important;
      overflow: hidden;
      font-weight: normal;
      color: #FFF;
      text-align: center;
      border: 0;
      background-color: #FF5959;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .email_icon {
      display: table;
      margin: -35px auto 0px;
      font-size: 25px;
      padding: 12px;
      height: 25px;
      width: 25px;
      background-color: #363636;
      color: #FFF;
      border-radius: 50px;
      border: 10px solid #FFFFFF;
      line-height: 0;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 p {
      font-size: 15px;
      color: #F9F9F9;
      text-shadow: 0px -1px 0px #000;
      line-height: 27px;
      padding: 5px 10px 5px;
      text-align: center;
      width: 80%;
      margin: 5px auto 20px;
      border-bottom: 2px solid #6A6A6A;
      border-radius: 20px;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .rssform {
      padding: 0;
      margin: 0 auto;
      display: block;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .rssform input {
      padding: 8px;
      margin: 20px auto 15px;
      font-size: 13px;
      color: #000;
      text-align: center;
      display: block;
      font-family: inherit;
      font-weight: normal;
      width: 90%;
      height: 38px;
      text-transform: uppercase;
      outline: none !important;
      border: 1px solid #FFFFFF;
      border-radius: 1px;
      background-color: #FCFCFC;
      box-sizing: border-box !important;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .rssform .button:hover {
      background: #000000;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .rssform .button {
      background: #FF5959;
      color: white!important;
      border: 1px solid #FFFFFF;
      margin-top: 15px;
      outline: none !important;
      transition: all .3s ease-in-out;
      padding: 5px 2px !important;
      float: none;
      text-transform: uppercase;
      font-size: 18px;
      font-weight: normal;
      cursor: pointer;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .text {
      line-height: 1.2em;
      display: table;
      float: none;
      margin: 0px auto;
      text-align: center;
      min-width: 157px;
      padding: 5px 0px;
      border: 0;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 .text a {
      color: #000000;
      margin: 0 5px;
      text-align: center;
      float: left;
      display: table;
      padding: 4px 5px;
      background-color: #FFFFFF;
      border-radius: 50px;
      border: 2px solid #2D2D2D;
      width: 15px;
      height: 15px;
      line-height: 0;
      font-size: 16px;
      transition: all 0.3s ease-in-out;
      -webkit-transition: all 0.3s ease-in-out;
    }
    #twist-blogger-sbox-v2 form {
      margin-bottom: 10px !important;
    }
    </style>
    <div id="twist-blogger-sbox-v2">
                <div class="main_tagline">Join Our Newsletter</div><div class="email_icon"><i class="fa fa-envelope"></i></div>
                     <p>Get All The Latest Updates Delivered Straight Into Your Inbox For Free!</p>
       <div class="rssform">
                <form action="http://feedburner.google.com/fb/a/mailverify" method="post" target="popupwindow" onsubmit="window.open('http://feedburner.google.com/fb/a/mailverify?uri=contohblognih', 'popupwindow', 'scrollbars=yes,width=550,height=520');return true">
                <input type="text" name="email" placeholder="Enter your email address...">
                <input type="hidden" value="contohblognih" name="uri">
                <input type="hidden" name="loc" value="en_US">
                <input value="Join Now" class="button" type="submit">
                </form>
                </div>
       <div class="text">
    </b>Cek Inbox Email Anda untuk Konfirmasi</a>
       </div>
                </div>
  8. Ganti kode yang berwarna merah sesuai dengan keinginan anda
  9. background-color: #FF5959; ( ubah background sesuai keinginan pada kode #FF5959 misalnya dengan kode #008B8B ) Lihat kode selengkapnya
    pada contohblognih sesuaikan dengan ID feedBurner blog anda (wajib dilakukan)
  10. Simpan dan lihat hasilnya
Demikian semoga bermanfaat, pastikan anda mengunjungi postingan menarik lainnya
Begini hasilnya

Tuesday, May 29, 2018

Tutorial Indeks Jurnal ke BASE (Bielefeld Academic Search Engine)

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indeksasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Tutorial Indeks Jurnal ke BASE (Bielefeld Academic Search Engine)
link : Tutorial Indeks Jurnal ke BASE (Bielefeld Academic Search Engine)

Baca juga


May 2018

BASE (Bielefeld Academic Search Engine) adalah search engine terbaik untuk pencarian artikel ilmiah, koleksi digital, foto dan video serta data penelitian

Indeksasi jurnal ke BASE sangat berguna untuk keperluan publikasi jurnal keseluruh penjuru dunia. Contoh Jurnal yang sudah terindeks BASE klik disini

Untuk mengindeks jurnal ke BASE caraya sangat mudah ;

Pertama
Buka website BASE Disini
maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini




Kemudian pilih Suggest Source atau klik disini
Maka akan muncul menu seperti gambar dibawah ini :

Suggest Source

Langkah Kedua
Validasikan url Jurnal dengan klik tombol Validate the OAI interface
Masukkan url oai  pada kolom yang disediakan (menambahkan oai pada url anda)
contoh url oai : http://journal.stkiptam.ac.id/index.php/obsesi/oai

Cek url oai

Setelah klik validasi maka akan ada hasil seperti gambar dibawah ini

Hasil Validasi url oai


Langkah Ketiga
Kemudian klik Suggest New Source dan lengkapi data yang diperlukan
Suggest New Source

Data yang diperlukan dapat dilihat pada contoh gambar dibawah ini :

Contoh pengisian formulir BASE
Setelah di klik submit, maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, jika belum benar, maka akan ada pemberitahuan data mana yang harus diperbaiki.

Pemberitahuan setelah submit
BASE akan mengirimkan email berupa data yang dikirimkan dan memberitahukan proses indeks sekitar 2 - 6 minggu setelah submit. Akan ada pemberitahuan melalui email apakah jurnal anda diterima atau harus ada perbaikan data.

Demikian tutorial singkat ini, semoga bermanfaat, Amin

Monday, May 28, 2018

Memasang Jumlah View dan Download pada Setiap Artikel (Article Matric) di OJS 2

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Desain OJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Memasang Jumlah View dan Download pada Setiap Artikel (Article Matric) di OJS 2
link : Memasang Jumlah View dan Download pada Setiap Artikel (Article Matric) di OJS 2

Baca juga


May 2018

Tampilan Article Matric di Setiap Artikel

Diatas adalah contoh sebuah artikel yang sudah dipasang artikel matrik, dua matrik yang ditampilkan, jumlah yang melihat abstrak dan jumlah download artikel. Menarik bukan?

Dibawah ini kode yang ditambahkan
{* Article Metrics *}
<H4>Article Metrics</H4>
{translate key="article.abstract"} view : {$article->getViews()} times<br>
{if $galleys}        {foreach from=$galleys item=galley name=galleyList}                {$galley->getGalleyLabel()} - {$galley->getViews()} times        {/foreach}{/if}
{* Article Metrics *}
Berikut langkahnya

Pertama
Pastikan anda memiliki akses cpanel untuk membuka file article.tpl

Kedua
Buka root direktori jurnal dan ketik di pencarian article.tpl (cara ini lebih cepat), biasanya terdapat di /templates/article/article.tpl

Ketiga
Klik kanan pada file dan edit dan lihat baris ke 140 (tergantung versi yang digunakan)
Letak article Matric


Keempat
Simpan dan lihat hasilnya

Sumber : Forum Relawan Jurnal Indonesia

Bagaimana Hubungan Kerja LKD dan LAD dengan Pemerintah Desa?

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perencanaan Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Bagaimana Hubungan Kerja LKD dan LAD dengan Pemerintah Desa?
link : Bagaimana Hubungan Kerja LKD dan LAD dengan Pemerintah Desa?

Baca juga


May 2018

Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dengan Pemerintah Desa adalah bersifat kemitraaan. Sedangkan hubungan kerja dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersifat konsultatif, dan hubungan kerja dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa bersifat koordinatif.

Rumusan tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Bab XII Pasal 94 berbunyi:

(1) Desa mendayagunakan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.    

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga Kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. 

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Sekarang pemerintah Desa bersama masyarakat dapat memprakarsai pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). 

Tatacara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Tatacara Pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018.

Jenis-jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) paling sedikit meliputi:
  • Rukun Tetangga;
  • Rukun Warga; 
  • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga; 
  • Karang Taruna;
  • Pos Pelayanan Terpadu; dan 
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Rukun Tetangga dan Rukun Warga bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Pemberdayaan Kesejateraan Keluarga bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.

Pos Pelayanan Terpadu bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Desa.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong royong.

Bagaimana Hubungan Kerja LKD dan LAD dengan Pemerintah Desa?

Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dengan Pemerintah Desa adalah bersifat kemitraaan. 

Sedangkan hubungan kerja dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersifat konsultatif, dan hubungan kerja dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa bersifat koordinatif.

Sunday, May 27, 2018

Cara Migrasi Jurnal ke Domain Baru

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Desain OJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Cara Migrasi Jurnal ke Domain Baru
link : Cara Migrasi Jurnal ke Domain Baru

Baca juga


May 2018

Langkah pertama
pastikan anda memiliki akun ftp dari domain lama dan domain baru, akun ftp domain lama diperlukan untuk mendownload data dan akun ftp domain baru untuk mengupload

Langkah Kedua
Gunakan aplikasi FTP server, dalam hal ini saya menggunkan winsSCP
Tampilan winSCP
Install sampai selesai kemudian masukkan akun ftp dan tampil seperti ini

Langkah Ketiga
Download direktori file jurnal yang ada di root cpanel (folder chace, public dan data jurnal), setelah selesai kemudian pindahkan ke data server dengan cara copy dari data komputer dan paste ke data server.  Folder yang di kopi dan menimpa folder di server

Langkah keempat
Edit file config.inc.html pada settingan database, homepage dan letak file direktori data jurnal.

Langkah Kelima
Ekspor database pada phpmyadmin (ekstensi sql) di cpanel jurnal lama, kemudian setelah membuat database di cpanel jurnal baru, impor database yang sudah di download tadi.

Akses jurnal di domain yang baru, jika masih ada kendala, silahkan komentar di bawah postingan ini untuk didiskusikan.

Catatan : Pengalaman menggunakan winSCP kecepatan uploadnya hanya berkisar 100 kb, sehingga memerlukan waktu yang lama, solusinya file di upload langsung melalui cpanel kemudian meng ekstrak nya (folder yang diupload hanya chace, public, dan data jurnal.

Cara Tampilkan DOI pada Dibawah Judul Artikel Jurnal di OJS 2

May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Desain OJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Cara Tampilkan DOI pada Dibawah Judul Artikel Jurnal di OJS 2
link : Cara Tampilkan DOI pada Dibawah Judul Artikel Jurnal di OJS 2

Baca juga


May 2018

Sesudah ditambahkan kode

Belum ditambahkan Kode

Kode yang ditambahkan

<!-- start-kode baru -->
{if !$section.hideAuthor}
<div class="tocDOI">
{if $article->getPubId('doi')}
<a href="http://dx.doi.org/{$article->getPubId('doi')|escape}">{$article->getPubId('doi')}</a>
{/if}
</div>
{/if}
<!-- end -->
Cara menambahkan kodenya
  1. Buka root direktori jurnal melalui akses cpanel
  2. Cari file issue.tpl (ctr + f tuliskan keyword issue.tpl)
  3. Edit issue.tpl
  4. Cari kode ini <div class=”tocTitle”>
  5. Letakkan dibawahnya
  6. Simpan
Lebih jelasnya lihat kode dibawah ini :
    sebelum ditambahkan kode
    <div class="tocTitle">
    {if !$hasAccess || $hasAbstract}
    <a href="{url page="article" op="view" path=$articlePath}">{$article->getLocalizedTitle()|strip_unsafe_html}</a>
     {else}
    {$article->getLocalizedTitle()|strip_unsafe_html}
    {/if}
    </div>

    Setelah ditambahkan
    <div class="tocTitle">
    {if !$hasAccess || $hasAbstract}
    <a href="{url page="article" op="view" path=$articlePath}">{$article->getLocalizedTitle()|strip_unsafe_html}</a>
    <!-- start-kode baru -->
                            {if !$section.hideAuthor}
                                    <div class="tocDOI">
                                    {if $article->getPubId('doi')}
                                            <a href="http://dx.doi.org/{$article->getPubId('doi')|escape}">{$article->getPubId('doi')}</a>
                                    {/if}
                                    </div>
                            {/if}
                            <!-- end -->
    {else}
    {$article->getLocalizedTitle()|strip_unsafe_html}
    {/if}
    </div>

    Sumber : Forum Relawan Jurnal Indonesia

    Tatacara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

    May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perencanaan Desa, Artikel Permendagri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



    Judul : Tatacara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
    link : Tatacara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

    Baca juga


    May 2018

    Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. 

    Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

    Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dilakukan atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.


    Persyaratan Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa:
    1. Berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Aktif mengembangka nilai dan adat istiadat setempat yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan dipatuhi oleh masyarakat;
    3. Berkedudukan di Desa setempat;
    4. Keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat Desa;
    5. Memiliki kepengurusan yang tetap;
    6. Memiliki sekretariat yang bersifat tetap; dan 
    7. Tidak berafiliasi kepada partai politik.
    Ketentuan lebih lanjut tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan  Desa (LKD) diatur melalui Peraturan Desa (Perdes). 

    Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa:


    1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
    2. Ikut serta dalam perencanan dan pelaksanaan pembangunan; dan
    3. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
    Dalam melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, LKD dapat mengusulkan program dan kegiatan kepada Pemerintah Desa.

    Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa:

    1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
    2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
    3. meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
    4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
    5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
    6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
    7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
    Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa paling sedikit meliputi:
    • Rukun Tetangga;
    • Rukun Warga;
    • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga;
    • Karang Taruna; 
    • Pos Pelayanan Terpadu; dan 
    • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
    Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dapat membentuk LKD selain jenis-jenis diatas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai jenis LKD ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

    Demikian tentang Tatacara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa terbaru sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

    Untuk diketahui, dengan dikeluarkannya peraturan terbaru ini maka Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Saturday, May 26, 2018

    Tatacara Pembentukan Lembaga Adat Desa

    May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Perencanaan Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



    Judul : Tatacara Pembentukan Lembaga Adat Desa
    link : Tatacara Pembentukan Lembaga Adat Desa

    Baca juga


    May 2018

    Lembaga Adat Desa atau sebutan lainnya yang selanjutnya disingkat LAD adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari Susunan Asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.
    Lembaga Adat Desa atau sebutan lainnya yang selanjutnya disingkat LAD adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari Susunan Asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.

    Lembaga Adat Desa (LAD) dapat dibentuk oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa.

    Persyaratan Pembentukan Lembaga Adat Desa :
    1. Berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Aktif mengembangka nilai dan adat istiadat setempat yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan dipatuhi oleh masyarakat;
    3. Berkedudukan di Desa setempat;
    4. Keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat Desa;
    5. Memiliki kepengurusan yang tetap;
    6. Memiliki sekretariat yang bersifat tetap; dan 
    7. Tidak berafiliasi kepada partai politik.
    Ketentuan lebih lanjut tentang pembentukan Lembaga Adat Desa diatur melalui Peraturan Desa (Perdes).

    Tugas Lembaga Adat Desa :

    Lembaga Adat Desa (LAD) bertugas membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa.

    Fungsi Lembaga Adat Desa :
    1. Melindungi identitas budaya dan hak tradisional masyarakat dan unsur kekerabatan lainnya;
    2. melestarikan hak ulayat, tanag ulayat, hutan adat, dan harta dan/atau kekayaan adat lainnya untuk sumber penghidupan warga, kelestarian lingkungan hidup, dan mengatasi kemiskinan di Desa;
    3. Mengembangkan musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan dalam musyawarah Desa;
    4. Mengembangkan nilai adat istiadat dalam penyelesaian sengketa pemilikan waris, tanah dan konflik dalam interaksi manusia;
    5. Pengembangan nilai adat istiadat untuk perdamaian, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa;
    6. Mengembangkan nilai adat untuk kegiatan kesehatan, pendidikan masyarakat, seni dan budaya, lingkungan, dan lainnya; dan
    7. Mengembangkan kerja sama dengan Lembaga Adat Desa lainnya.
    Jenis dan Kepengurusan Lembaga Adat Desa

    Jenis dan kepengurusan Lembaga Adat Desa yang menyelenggarakan fungsi ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan berpedoman pada Peraturan Bupati/Peraturan Walikota.

    Demikian tentang Tatacara Pembentukan Lembaga Adat Desa, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.(*)

    Friday, May 25, 2018

    Cara Mudah Memasang Statistik Blog Sederhana untuk Pemula

    May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blogging, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



    Judul : Cara Mudah Memasang Statistik Blog Sederhana untuk Pemula
    link : Cara Mudah Memasang Statistik Blog Sederhana untuk Pemula

    Baca juga


    May 2018

    Kali ini penulis berbagi mengenai cara mudah memasang statistik blog sederhana pada blog. Feature statistik merupakan feature bawaan yang disediakan oleh google sebagai pelengkap dan pendukung blog.

    Berikut ini cara memasang statistik blog sederhana pada blog

    1. Buka akun blogger
    2. Klik pada tata letak atau layout
    3. Tambahkan Gadget 
      Tampilan Tata Letak
    4.  Pilih statistik 
      Daftar Gadget 
    5. Simpan
    Demikianlah, tutorial sederhana ini, semoga bermanfaat, Amin

      Cara Mudah Membuat Sitemap atau Daftar Isi Blog

      May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blogging, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



      Judul : Cara Mudah Membuat Sitemap atau Daftar Isi Blog
      link : Cara Mudah Membuat Sitemap atau Daftar Isi Blog

      Baca juga


      May 2018

      Kali ini penulis berbagi cara membuat Sitemap atau daftar isi seluruh blog dengan mudah. Sitemap memudahkan pembaca untuk melihat secara keseluruhan isi blog.

      Cara mudah membuat sitemap sebagai berikut :
      1. Masuk akun Blogger
      2. Buka halaman baru (bukan entri post)
      3. Klik HTML
      4. Copy kode berikut ini dan paste pada halaman tersebut dan ganti tulisan warna merah dengan url blog anda
      5. Simpan
      <script src="https://cdn.rawgit.com/mowdot/mysitemap/master/sitemapku.js"></script>
      <script src="https://jurnalobsesi.blogspot.co.id/feeds/posts/default?max-results=9999&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc"></script>
      Selanjutnya tinggal membuat link pada menu navigasi pada blog anda

      Selamat Mencoba

      Hasilnya sebagai berikut :


      Thursday, May 24, 2018

      Cara Mengetahui Apakah Artikel Sudah Terindeks Google

      May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indeksasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



      Judul : Cara Mengetahui Apakah Artikel Sudah Terindeks Google
      link : Cara Mengetahui Apakah Artikel Sudah Terindeks Google

      Baca juga


      May 2018

      Kali ini Blog Jurnal Obsesi ingin berbagi lagi tentang cara mengetahui apakah artkel jurnal online sudah terinkdes Google atau belum. Hali ini penting bagi kita agar kita bisa menentukan jarak atau rentang waktu untuk publikasi berikutnya.Karena jika kita mempublikasikan artikel secara bersamaan dalam hari atau jam yang sama sementara artikel sebelumnya belum terindeks, maka akan mengganggu trafik jurnal online yang kita kelola. Hal ini disebabkan Google akan mendeteksi spam "we detected your blog as potential spam" Jika sudah begini mana visitor akan menurun.

      Untuk melihat apakah artikel jurnal sudah diindeks oleh google caranya cukup mudah;
      1. Buka artikel jurnal yang akan di cek di google kemudian kopi urlnya, misalnya  http://journal.stkiptam.ac.id/index.php/obsesi/article/view/622
      2. kemudian Paste kan pada kolom pencarian di Google, jika hasilnya seperti pada gambar dibawah ini, arinya artikel sudah terindeks google dan bisa ditemukan di google scholar 
      3. Jika belum terindeks maka seperti yang terlihat pada gambar berikut ini; 
      Demikian Semoga Bermanfaat, Amin

      Tutorial Indeks Artikel Jurnal di Open Aire

      May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indeksasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



      Judul : Tutorial Indeks Artikel Jurnal di Open Aire
      link : Tutorial Indeks Artikel Jurnal di Open Aire

      Baca juga


      May 2018

      Open Aire adalah salah satu pengindeks jurnal yang mempunyai lingkup luas dan bisa diperhitungkan. Dengan terinkdes Open Aire maka artikel jurnal dapat diakses diseluruh penjuru dunia

      Contoh Jurnal yang sudah terindeks Open Aire disini

      Cara indeks di Open Aire
      1. Kunjungi Open Aire klik disini 
      2. Silahkah daftar atau Sign in jika sudah mempunyai akun di Open Aire
      3. Selanjutnya isikan oai jurnal misalnya http://journal.stkiptam.ac.id/index.php/obsesi/oai 
      4. Klik Next 
      5. Klik Start Validations
      6. Selesai  
      Status Jurnal yang di Submit ke Open Aire
      Selanjutnya kita menunggu validasi dari admin Open Aire lakukan cek sesekali kesini dengan mengetikkan nama jurnal anda, mana tahu sudah terindeks.

      Selamat Mencoba, Salam Publikasi







        Akademi Desa 4.0 untuk Mempercepat Desa Membangun

        May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Reportase Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



        Judul : Akademi Desa 4.0 untuk Mempercepat Desa Membangun
        link : Akademi Desa 4.0 untuk Mempercepat Desa Membangun

        Baca juga


        May 2018

        Akademi Desa 4.0 diluncurkan untuk mempercepat proses Desa Membangun melalui kolaborasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Pegiat Desa, Lembaga Pelatihan, dan Perguruan Tinggi. 

        Peluncurannya dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis (24/5/2108). 
        Akademi Desa 4.0 merupakan upaya dalam mendukung Indonesia 4.0 sekaligus sebagai respons positif terhadap Industri 4.0.


        Akademi Desa 4.0 merupakan upaya dalam mendukung Indonesia 4.0 sekaligus sebagai respons positif terhadap Industri 4.0. Kreativitas, inovasi, dan enterpreneurship para pelaku di desa menjadi prasyarat pencapaiannya. Beragam pelatihan diselenggarakan untuk perangkat desa dan para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

        Untuk memperkuat hal tersebut, dibutuhkan standardisasi pelatihan dalam bentuk sertifikasi lulusan untuk menjamin kompetensi dan kualitas alumni guna menyongsong Indonesia 4.0.

        Akademi Desa 4.0 melakukan standardisasi pembelajaran pembangunan desa di Indonesia. Pengurus BUMDes, perangkat desa, pengelola kegiatan desa, pendamping, dan pengelola lembaga kemasyarakatan yang lulus pelatihan praktis akan teruji kompetensinya. Mereka yang lulus berhak menerima sertifikat kompetensi pembangunan desa. Selain itu, Akademi Desa 4.0 juga menyediakan akreditasi kepada lembaga yang bekerja sama menjalankan sertifikasi kompetensi pembangunan desa.

        Dengan capaian itu, Akademi Desa 4.0 ditargetkan dapat mempercepat peningkatan kualitas SDM di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Institusi ini juga memberi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan birokrasi pemerintahan desa kepada masyarakat serta mendorong percepatan perkembangan usaha ekonomi desa.

        Lisensi sertifikasi diajukan secara resmi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam acara hari ini. Akreditasi institusi diajukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Ruang lingkup lisensi Akademi Desa 4.0 meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Lisensi berikutnya ialah pemberdayaan masyarakat desa. Lisensi juga mencakup percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

        Sertifikasi kompetensi penyelenggara pemerintahan desa dan kawasan perdesaan meliputi sub kompetensi keahlian kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan tenaga pendukung desa. Sedangkan sub keahlian pembangun desa dan kawasan perdesaan meliputi pengelola kegiatan desa, pengurus BUMDes dan BUMDes Bersama, pengelola Produk Unggulan Kawasa Perdesaan (Prukades), serta pengurus lembaga kemasyarakatan desa.

        Sertifikasi kompetensi pemberdaya masyarakat desa meliputi pendamping masyarakat, desa dan kawasan, penggerak swadaya masyarakat, kader posyandu, dan pengurus PKK. Kompetensi  pembangun daerah tertinggal meliputi pendamping daerah tertinggal dan tim pengelola kegiatan daerah tertinggal. Kompetensi pembangun daerah transmigrasi meliputi pendamping daerah transmigrasi dan tim pengelola kegiatan daerah transmigrasi. Kompetensi pembangunan daerah tertentu mencakup pendamping daerah perbatasan, terpencil, rawan bencana, dan konflik, dan tim pengelola kegiatan daerah perbatasan, terpencil, rawan bencana, dan konflik.

        Dalam peluncuran Akademi Desa 4.0 ini, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo akan memberikan kursus perdana. Kursus tersebut disiarkan langsung melalui video conference dengan kantor perwakilan BKKBN di Yogyakarta dan Makassar. Selain itu, kursus juga disiarkan secara live streaming di kantor perwakilan BKKBN di Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Riau, Maluku, Bengkulu, dan Papua.

        Akademi Desa 4.0 dibentuk Kemendes PDTT melalui Pusat Pelatihan Masyarakat (Puslatmas), Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo). Ekosistem pembelajaran dibentuk melalui kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) di provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Ekosistem pembelajaran juga dikembangkan dengan puluhan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), seperti Institut Teknologi Bandung, Unversitas Gadjah Mada, UPN Veteran Surabaya, dan sebagainya. Ekosistem pembelajaran terus dikembangkan dengan berbagai lembaga yang telah siap melaksanakan pelatihan BUMDes, perangkat desa, inkubasi bisnis, dan sebagainya.

        Untuk diketahui, Akademi Desa 4.0 dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) sebagai ikhtiar untuk menguatkan kapasitas warga desa dalam pembangunan melalui sertifikasi profesi dan peningkatan kualitas lembaga-lembaga pelatihan pembangunan Desa melalui Akreditasi.(Kemendes/*)

        Wednesday, May 23, 2018

        Agar Artikel Jurnal Cepat Terindeks BING Search Engine Microsotf

        May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indeksasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



        Judul : Agar Artikel Jurnal Cepat Terindeks BING Search Engine Microsotf
        link : Agar Artikel Jurnal Cepat Terindeks BING Search Engine Microsotf

        Baca juga


        May 2018

        Beberapa hari yang lalu sempat ada yang bilang, sudah publish di salah satu jurnal online namun artikelnya belum juga terindeks di BING yang merupakan search engine milik Microsoft, sedangkan di Jurnal Obsesi, kurang dari satu minggu sudah bisa terindeks BING
        BING Search Engine

        Salah satu cara yang tepat agar artikel pada system OJS bisa cepat terindeks BING, adalah dengan memanfaatkan featur indeks yang disediakan oleh OJS itu sendiri, baik pada OJS 2 maupun 3 terdapat featur tersebut.

        1. Kunjungi BING webmaster tools
        2. Sign In (Bila belum punya akun silahkan bikin akun cukup siapkan email)
        3. Add Your Wesite
        4. Lengkapi data yang diperlukan
        5. Save
        6. Copy meta tag dan paste pada setting => distribution kemudian save
        7. Verifikasi di BING Webmaster Tool
        8. Selesai

        Berikut ini adalah tutorial memanfaatkan indeksasi di Google pada OJS 3



        Berikut ini Contoh hasil Pencariaon Jurnal Obsesi di BING search engine atau klik disini


        Belajar Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa

        May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMDesa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



        Judul : Belajar Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa
        link : Belajar Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa

        Baca juga


        May 2018

        Badan Usaha Milik Desa yang sering disebut dengan BUMDes adalah sebuah badan usaha yang dibentuk dan dikelolah oleh pemerintah desa bersama masyarakat dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa masing-masing.
        Sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa, BUMDes wajib untuk membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUM Desa setiap bulan dengan jujur dan transparan.

        Dalam hukum baru pendirian BUMDes yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebahagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya sebesar- besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

        Adapun usulan pendirian BUMDes didahului oleh prakarsa atau inisiatif dari masyarakat desa. Berdasarkan usulan tersebut, kemudian pemerintah desa melaksanakan kegiatan untuk melakukan pemetaan terhadap penggalian potensi usaha ekonomi desa, sumberdaya alam yang ada di desa, dan sumber daya manusia yang mampu mengelola BUMDes. 

        Keadaan sumber daya manusia (SDM) yang cukup tidak boleh diabaikan. Karena itu, dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kompetensi dalam mengelola BUMDes supaya terkelola secara profesional, transparan dan akuntabel. 

        Sebab, hasil akhir dari pengelolaan BUMDes (kegiatan usaha dan keuangan) wajib disampaikan melalui forum musyawarah desa. Adapun mekanisme dan tatacara pertanggungjawaban sesuai yang diatur dalam AD/ART BUMDes masing-masing. 

        Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa

        Sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa, BUMDes wajib untuk membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUM Desa setiap bulan dengan jujur dan transparan. Selain itu, BUMDes juga wajib memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUM Desa kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.

        Secara umum, prinsip pembukuan keuangan BUMDes tidak berbeda dengan pembukuan keuangan lembaga lain pada umumnya. BUMDes harus melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari. Pencatatan transaksi itu umumnya menggunakan sistem akuntansi. Fungsi dari akuntansi adalah untuk menyajikan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal dan sebagai dasar membuat keputusan. Pihak internal BUMDes adalah pengelola dan Dewan Komisaris, sedangkan pihak eksternal adalah pemerintah kabupaten, perbankan dan masyarakat yang memberikan penyertaan modal, serta petugas pajak.

        Tujuan Pembukuan Keuangan secara umum adalah:

        1. Untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, baik perkembangan omzet penjualan, laba/rugi maupun struktur permodalan.
        2. Untuk mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini, sehingga gulung tikar bisa dihindari.
        3. Untuk mengetahui kondisi persediaan barang/jasa setiap saat. Sehingga dapat digunakan untuk menyusun strategi manajemen persediaan. Pada unit usaha dagang yang disebut persediaan adalah barang dagangan. Pada unit usaha industri adalah persediaan bahan mentah, barang dalam proses maupun barang jadi. Sedang pada unit simpan pinjam yang disebut persediaan adalah persediaan uang.
        4. Untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana BUMDes, sehingga bisa mengevaluasi kinerja keuangan BUMDes.

        Seperti laporan keuangan pada umumnya, beberapa istilah akuntansi umum juga digunakan dalam pembukuan keuangan BUMDes. Secara garis besar, ada empat istilah umum akuntansi yang digunakan dalam pembukuan BUMDes, yakni: Harta, Hutang, Biaya dan Pendapatan. 

        Berikut penjelasan singkat istilah-istilah tersebut.

        1. Harta dalam pengertian akuntansi adalah semua barang dan hak milik perusahaan (BUMDes) dan sumber ekonomi lainnya. Harta BUMDes dapat dibedakan menjadi tiga macam yakni harta tetap, harta lancar dan harta tidak berwujud.
        2. Hutang, merupakan kewajiban yang harus dibayar pada masa mendatang (sesuai dengan kesepakatan yang dibuat) akibat dari suatu transaksi. Berdasarkan waktu pembayaran, hutang dapat dibedakan menjadi dua yaitu hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
        3. Pendapatan, adalah peningkatan harta/aktiva perusahaan sebagai akibat terjadinya transaksi yang menguntungkan. Misalnya, BUMDes membeli produk hasil pertanian per kg harganya Rp. 1.000,- dan dijual di pasar dengan harga per kg Rp. 1.250,-. Maka selisih antara harga beli dengan harga jual sebesar Rp. 250,- merupakan pendapatan BUMDes.
        4. Biaya, adalah harta yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam satu periode tertentu yang habis terpakai. Terdapat tiga jenis biaya yang umumnya harus dibayar oleh BUMDes yaitu: Harga Pokok Penjualan, Biaya operasi dan Biaya lain-lain.
        Dalam proses pengelolaan pembukuan keuangan BUMDes juga menggunakan standar yang sama dalam pembuatan bukti transaksi seperti yang digunakan oleh pengguna akuntansi pada umumnya. Dalam akuntansi dikenal sifat-sifat bukti yang harus ada di dalamnya. Tanpa adanya sifat-sifat bukti-bukti tersebut, maka pencatatan atau pembukuan menjadi tidak memiliki makna. Sifat-sifat bukti tersebut berkaitan dengan:

        Sifat transaksi, ini menunjuk pada jenis transaksi yang dibuktikan dalam catatan. Misalnya, pembayaran hutang, pembelian bahan baku, pembayaran sewa, penerimaan hasil penjualan produk (barang atau jasa), dll.

        Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, dalam proses transaksi umumnya terdapat dua atau lebih pihak-pihak yang terlibat. Siapa saja yang terlibat dalam proses itu harus dijelaskan untuk selanjutnya dicatat dalam buku jurnal. Misalnya, BUMDes melakukan pembelian bahan baku dari UD “Sejahtera” tunai senilai Rp. 3.500.000,-. Dalam kasus ini pihak UD “Sejahtera” sebagai penjual dan BUMDes sebagai pembeli.

        Menyebutkan jenis barang atau jasa dalam transaksi, jenis barang atau jasa yang dibeli atau dijual harus dilakukan pencatatan secara benar. Misalnya, dari kasus di atas BUMDes membeli bahan baku berupa tepung gandum sebanyak 5 kwt.

        Menyebutkan tanggal transaksi, tanggal transaksi harus dibuat supaya diketahui kapan peristiwa itu terjadi dan berapa banyak dana yang diterima atau dikeluarkan. Misalnya, dari kasus di atas BUMDes membeli bahan baku berupa tepung gandum dari UD “Sejahtera” pada tanggal 16 April 2017.

        Beberapa contoh bukti transaksi yang diperlukan dalam pencatatan/pembukuan menggunakan akuntansi adalah kuitansi, nota, chek, bon dan faktur.


        Proses pembukuan untuk BUMDes sendiri bisa dilakukan dengan sistem yang diterapkan dalam akuntansi sederhana, yakni dengan membuat dan mengumpulkan bukti transaksi, seperti kwitansi, nota atau bon pembelian maupun penjualan. Dari hasil mengumpulkan bukti transaksi kemudian menyusun buku kas harian atau arus kas (Cash Flow) ke dalam bentuk buku kas harian. Dari Buku Kas Harian ini dapat diketahui berapa besarnya uang masuk dan keluar serta saldo atau sisa dana dalam setiap harinya. Penting untuk difahami bahwa jangan sampai uang yang keluar lebih besar dari yang masuk agar tidak terjadi defisit.

        Untuk memudahkan penggunaan buku harian kas diperlukan membuat sebuah kelompok rekening yang akan memudahkan pengguna laporan keuangan dalam membuat, mengelompokkan dan menyusun pembukuan. 

        Apabila BUMDes mengalami perkembangan sehingga transaksinya bertambah banyak setiap harinya, maka pembukuannya dapat ditambah dengan membuat laporan neraca saldo dan laporan keuangan. 

        Laporan keuangan diperlukan untuk mengetahui kinerja keuangan BUMDes secara keseluruhan selama satu periode (biasanya satu tahun). Laporan keuangan akuntansi umum terdiri dari neraca, laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal. 

        Demikian penjelasan singkat tentang Belajar Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. Semoga bermanfaat. (Admin/Keuangan Desa).

        Pengumuman Hasil Akreditasi Jurnal Online Arjuna Tahun 2018

        May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info Menarik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



        Judul : Pengumuman Hasil Akreditasi Jurnal Online Arjuna Tahun 2018
        link : Pengumuman Hasil Akreditasi Jurnal Online Arjuna Tahun 2018

        Baca juga


        May 2018

        Pekanbaru, 24 Mei 2018
        Saat ini para pengelola jurnal yang mengajukan akreditasi jurnal online melalui Arjuna menunggu pengumuman hasil akreditasi jurnal yang direncanakan diumumkan pada 20 Mei 2018

        Jurnal Obsesi : Journal of Early Childhood Education adalah salah satu jurnal online yang mengajukan akreditasi pada tahap 1 bulan Maret 2018

        Status akreditasi jurnal obsesi dapat dilihat pada gambar berikut ini

        Status akreditasi jurnal obsesi 
        Mudah mudahan dalam waktu dekat informasi mengenai pengumuman hasil akreditasi jurnal online melalui Arjuna segera mendapatkan kejelasan.

        Cara Download Style Sheet OJS Versi 2

        May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Desain OJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



        Judul : Cara Download Style Sheet OJS Versi 2
        link : Cara Download Style Sheet OJS Versi 2

        Baca juga


        May 2018

        Memiliki tampilan website jurnal yag bagus merupakan idaman bagi pengelola Jurnal Online, setiap kali mengunjungi jurnal yang bagus , tentunya ingin pula memilikinya.

        Sebenarnya hal ini mudah didapatkan apabila website jurnal tersebut membagikannya dengan gratis (tidak melakukan protect) file Style Sheetnya.

        Pada postingan kali ini memberikan tutorial cara mengambil Style Sheet dari Jurnal Online yang menggunakan OJS versi 2 (OJS Versi 3 tidak bisa)

        Langkah-langkahnya adalah;
        1. Buka browser (rekomendasi pakai google chrome)
        2. Cari jurnal yang diinginkan misalnya Jurnal Example
        3. Klik kanan di sembarang tempat ==> klik inspect (atau tekan Ctl + Shift + i )
        4. Kemudian tekan Ctr + F 
        5. Tuliskan stylesheet pada kolom pencarian, maka akan ditemukan link stylesheet nya 
          Link file stylesheet
        6. Copy link tersebut, caranya klik kanan pada link ==> Edit as HTML Blok linknya dan copy Lebih jelas lihat gambar dibawah ini
          Edit as HTML
        7. Buka tab baru dan paste pada address kemudian enter, hasilnya akan nampak seperti gambar dibawah ini atau klik disini
          Style Sheet
        8. Buka notepad atau wordpad dan paste 
        9. Ubah ekstensi .txt menjadi .css
        10. Selamat mencoba
        Sumber : Forum Relawan Jurnal Indonesia

          Tuesday, May 22, 2018

          Donwload Stylesheet OJS Versi 2

          May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Desain OJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



          Judul : Donwload Stylesheet OJS Versi 2
          link : Donwload Stylesheet OJS Versi 2

          Baca juga


          May 2018

          Mempercantik tampilan OJS versi 2 bukanlah hal yang sulit apabila kita tahu caranya, karena pada OJS versi 2 terdapat fasilitas upload stylesheet yang dapat kita ambil dari website jurnal yang menggunakan OJS versi 2.

          Pada postingan kali ini, anda dapat mendownload stylesheet tersebut dan mengupload pada jurnal anda
          Cara penerapannya sebagai berikut ;










        1. Masuk sebagai Jurnal Manager kemudia klik Setup

        2. Kemudian klik The Look 
        3. Selanjutnya scrol kebawah pada item 5.6 
        4. Setelah proses upload  selesai langkah terakhir adalah Simpan atau Save


        5. Link Download Stylesheet dibawah ini :

          Style Sheet Hijau Kuning

          Style Sheet Nuansa Biru

          Style Sheet Jurnal Obsesi

          Style Sheet Biru Tua

          Tunggu update Style Sheet berikutnya

          Saya coba balas komentar di kolom komentar namun tidak berhasil entah kenapa
          Jawabannya sebagai berikut

          Hapus stylesheet yang sudah diupload tadi melalui akses cpanel pada folder root Jurnal
          Letaknya di public/journals/nomor jurnal anda (urutan jurnal sesuai dengan urutan administrator membuat jurnal)
          Hapus stylesheetnya dan coba akses kembali

          Blank ini terjadi karena stylesheet yang diupload tidak sesuai dengan versi OJS anda

          Stylesheet diatas menggunakan versi ojs 2.4.8.1 dan 2.4.8.3

          Jika masih ada kesulitan silahkan tulis kembali di kolom ini, atau bisa hubungi contact jurnal obsesi

          5 Siklus Pengelolaan Keuangan Desa

          May 2018 - Hallo sahabat Gaveedra , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul May 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Keuangan Desa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



          Judul : 5 Siklus Pengelolaan Keuangan Desa
          link : 5 Siklus Pengelolaan Keuangan Desa

          Baca juga


          May 2018

          Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
          Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa.
          Siklus Pengelolaan Keuangan Desar
          Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan Basis Kas (Cash Basis). Basis Kas merupakan pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari Rekening Kas Desa. Artinya, pencatatan baru dilakukan ketika terjadi transaksi dimana uang benar-benar sudah diterima atau dikeluarkan.

          Dalam bahasa yang lain, Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembayaran.

          Basis Kas (Cash) berbeda dengan Basis Akrual (Accrual Basis). Dalam basis akrual transaksi sudah dapat dicatat walaupun uang belum benar-benar diterima atau dikeluarkan.

          5 Siklus Pengelolaan Keuangan Desa 

          Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa. 

          Adapun 5 Siklus Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai berikut:

          1. Perencanaan

          Perencanaan pengelolaan keuangan desa merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran pemerintah desa pada tahun anggaran berkenan yang dianggarankan dalam APB Desa.

          2. Pelaksanaan

          Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merupakan penerimaan dan pengeluaran Desa yang dilaksanakan melalui rekening kas Desa pada bank yang ditunjuk Bupati/Wali Kota.

          Rekening kas Desa dibuat oleh Pemerintah Desa dengan spesimen tanda tangan kepala Desa dan Kaur Keuangan. Dalam kondisi Desa yang belum memiliki pelayanan perbankan di wilayahnya, rekening kas Desa dibuka di wilayah terdekat.

          3. Penatausahaan

          Penatausahaan keuangan dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan. Penatausahaan dilakukan dengan mencatat setiap penerimaan pengeluaran dalam buka kas umum (BKU) yang ditutup setiap akhir bulan.

          Dalam penatausahaan keuagan, Kau Keuangan Desa diwajibkan membuat Buku Pembantu Kas Umum yang terdiri dari:

          • Buku pembantu bank merupakan buku catatan penerimaan dan pengeluaran melalui rekening kas Desa.
          • Buku pembantu pajak merupakan buku catatan penerimaan potongan pajak dan pengeluaran setoran pajak, dan 
          • Buku pembantu panjar merupakan catatan pemberian dan pertanggungjawaban uang panjar.
          4. Pelaporan

          Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksana APBDes semester pertama kepada Bupati/Walikota melalui camat, yang terdiri dari laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan.

          Kepala Desa menyusun laporan dengan cara menggabungkan seluruh laporan paling lambat minggu kedua bulan Juli tahun berjalan. 

          5. Pertanggungjawaban

          Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

          Peraturan Desa disertai dengan laporan keuangan, laporan realisasi dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

          Laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran. 
          Selain laporan pertanggungjawaban kepada Bupati/Walikota, pemerintah Desa berkewajiban menginformasikan kepada masyarakat melalui media informasi.

          Adapun informasi kepada masyarakat paling sedikit harus memuat laporan realisasi APBDesa, laporan realisasi kegiatan, laporan kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksanan, laporan sisa anggaran dan alamat pengaduan.

          Secara lengkap tentang pengelolaan keuangan desa dapat baca dalam BAB IV Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Semoga bermanfaat.